Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Para Penggugat;
- Menyatakan menurut hukum ALEXANDRA CHATARINA LEVINA ( istri ) dan ketiga orang anak kandung yaitu VANESSA GRACEANIA KARTINI, VIERI ALEXIUS YULIYANTO, VARREND WIJAYA YULIANTO sebagai Ahli Waris yang Sah dari almarhum DONNY YULIYANTO.;
- Menyatakan menurut hukum obyek sengketa berupa sebidang tanah di atasnya berdiri sebuah bangunan rumah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1526/Kelurahan Jerakah, atas nama DONNY YULIYANTO, Surat Ukur No. 00066/JERAKAH/2014 tanggal 18 September 2014, seluas + 162 m2 terletak di Perumahan Graha Padma Cluster Taman Rafflesia di Jalan Taman Rafflesia II No. 5 Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Jalan Taman Rafflesia II
- Sebelah Timur : tanah dan bangunan rumah milik Ibu Anastasia Evi
- Sebelah Selatan : tanah milik Bapak Sugihjono Listyo Putro
- Sebelah Barat : tanah dan bangunan rumah milik Bapak Djun Gunawan
adalah Harta Warisan almarhum Donny Yuliyanto.;
- Menyatakan menurut hukum ALEXANDRA CHATARINA LEVINA ( istri ) dan ketiga orang anak kandung yaitu VANESSA GRACEANIA KARTINI, VIERI ALEXIUS YULIYANTO, VARREND WIJAYA YULIANTO yang berhak atas obyek sengketa perkara a quo;
- Menyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat tanpa hak menguasai obyek sengketa dan Sertifikat Hak Milik Nomor 1526/Kelurahan Jerakah atas nama DONNY YULIYANTO, Surat Ukur No. 00066/JERAKAH/2014 tanggal 18 September 2014, seluas + 162 m2 adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dan bersih tanpa beban hak-hak yang melekat setelah putusan ini dapat dilaksanakan dan manakala diperlukan dengan bantuan aparat kepolisian;
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 1526/Kelurahan Jerakah atas nama DONNY YULIYANTO, Surat Ukur No. 00066/JERAKAH/2014 tanggal 18 September 2014, seluas + 162 m2 kepada Para Penggugat setelah putusan ini dapat dilaksanakan;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat sebesar Rp.1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) untuk setiap hari keterlambatannya dalam melaksanakan isi putusan ini.;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan terhadap obyek sengketa.;
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakaan lebih dahulu (Uit Voerbaar bij Voorraad) meskipun ada Verzet, Banding maupun Kasasi, atau upaya hukum lainnya dari Para Tergugat.;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|