Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
476/Pid.Sus/2024/PN Smg Meta Permatasari, S.H., M.H. NOVAN RINKU SAPUTRA Bin (Alm) SUKANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 476/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 4127/M.3.10/Enz.2/08/2024
Pihak
NoNama
1Meta Permatasari, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1NOVAN RINKU SAPUTRA Bin (Alm) SUKANI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

----------- Bahwa terdakwa NOVAN RINKU SAPUTRA Bin (Alm) SUKANI pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024, bertempat di Jl. Lamper Tengah I No. 548 Rt. 08/ Rw. 02 Kel. Lamper Tengah Kec. Semarang Selatan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/ atau membawa psikotropika.

 

---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. ---------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya