Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
417/Pid.Sus/2024/PN Smg Nofiati Djamiah,SH,MHum. ALFA ARDIANSYAH Bin WAHYUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 417/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 214/M.3.10/Enz.2/07/2024
Pihak
NoNama
1Nofiati Djamiah,SH,MHum.
Pihak
NoNamaPenahanan
1ALFA ARDIANSYAH Bin WAHYUDI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

 

--------Bahwa terdakwa ALFA ARDIANSYAH Bin WAHYUDI pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 00.30 wib bertempat di wisma ARISTA yang terletak di kampung karaoke Rowosari Atas Rt.02 Rw.06 Kel. Mangkang Kulon Kec.Tugu Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,  tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I , 

KEDUA :

 

Bahwa terdakwa ALFA ARDIANSYAH Bin WAHYUDI pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 00.30 wib bertempat di wisma ARISTA yang terletak di kampung karaoke Rowosari Atas Rt.02 Rw.06 Kel. Mangkang Kulon Kec.Tugu Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman,

Pihak Dipublikasikan Ya