Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
562/Pid.Sus/2024/PN Smg DYAH BUDI ASTUTI, S.H. MUHAMMAD HASBI ASHSHIDIQ Bin SUBAKIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 562/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B -4858/M.3.10/Eku.2/09/2024
Pihak
NoNama
1DYAH BUDI ASTUTI, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD HASBI ASHSHIDIQ Bin SUBAKIR[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

     ------------- Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD HASBI ASHSHIDIQ bin SUBAKIR pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024  sekira pukul 04.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024 bertempat di Jalan Kedungmundu Raya (depan Masjid Nurul Hikmah) Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk.

 

----   Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Pihak Dipublikasikan Ya