Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
432/Pdt.P/2024/PN Smg SUPRAPTO TA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 432/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SUPRAPTO TA
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama TRISNO ATMODJO lahir di Grobogan pada tanggal 14 Juni 1914, telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 11 Februari 1993.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian Ayah Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia  untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak