Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg | ARIS SOPHIAN, SH | RAHMAWATI Binti RUPIIN | Pemberitahuan Putus Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Penuntutan
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Feb. 2020 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 10 Feb. 2020 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-02/M.3.42/Ft.1/02/2020 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR ----------Perbuatan terdakwa RAHMAWATI Binti RUPI’IN tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana. -- SUBSIDAIR : --------------- Perbuatan terdakwa RAHMAWATI binti RUPI’IM tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana |
Pihak Dipublikasikan | Ya |