Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
93/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg DARWADI, S.H. SATRIA TEGUH WIDODO, SE Bin Alm EKO SUGIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 93/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 2259 / M.3.28 / Ft.1/ 11/2024
Pihak
NoNama
1DARWADI, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1SATRIA TEGUH WIDODO, SE Bin Alm EKO SUGIYANTO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR

Perbuatan terdakwa SATRIA TEGUH WIDODO, SE Bin Alm EKO SUGIYANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU. No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1)  KUHP.

SUBSIDIAIR

Perbuatan terdakwa SATRI TEGUH WIDODO Bin EKO SUGIYANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya