Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan menunjuk Pemohon (HARIONO) sebagai Wali dari anak-anak yang belum dewasa bernama : WILLIAM REYNARD ARTHUR WHYETT, laki-laki lahir pada tanggal, 25 Desember 2011 GRACE IGNACIA WHYETT, perempuan lahir pada tanggal, 27 Maret 2014, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) untuk menjual sebidang tanah dan bangunan dan segala sesuatunya yang berdiri dan tertanam diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik No. 2136, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kotamadya Semarang, Propinsi Jawa Tengah dengan luas ± 65 M2 yang kepemilikannya atas nama Pemohon ;
III. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; |