Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
63/Pdt.G.S/2024/PN Smg PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Johar 1.PAMUNGKAS RIDHO PURNOMO
2.PUJI RAHAYU
3.MUH ZARKASI
4.ERNI NUGRAHENI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 63/Pdt.G.S/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Johar
Pihak
Pihak
NoNama
1PAMUNGKAS RIDHO PURNOMO
2PUJI RAHAYU
3MUH ZARKASI
4ERNI NUGRAHENI
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 128.860.478,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada       Para Pihak Surat  Pengakuan  Hutang  Nomor PK1907SAFU/3040/07/2019  tanggal  31 - 07 - 2019;
  3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani PARA TERGUGAT ;
  4. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi / cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada  Surat  Pengakuan  Hutang  Nomor PK1907SAFU/3040/07/2019 tanggal  31 – 07 - 2019;
  5. Menyatakan sisa hutang Para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar       Rp. 128.860.478 ,- ( Seratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah ) dengan rincian :

Sisa Hutang Pokok Rp.   112.180.345 ,-

Sisa Hutang Bunga Rp.   16.680.133 ,-

7.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas tanpa syarat seluruh sisa hutangnya / kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 128.860.478 ,- ( Seratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah ) dengan rincian :

Sisa Hutang Pokok Rp.   112.180.345 ,-

Sisa Hutang Bunga Rp.   16.680.133 ,-

8. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama Para Tergugat, apabila Para Tergugat tidak membayar sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu :

  1. Tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan TAMBAKAJI, Kecamatan NGALIYAN, Kota SEMARANG, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 04262 atas nama MUHAMMAD ZARKASI, dengan luas 150 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 11.01.07.08.02791/1997 tanggal 13 - 12 – 1997;
  2. Sebuah Kendaraan Bermotor Roda 4 (Empat) dengan bukti kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor  (BPKB) No.N-02035101, Nomor Polisi H 8451 HQ, Merk/Type TOYOTA AVANZA 1.3 E M/T, Tahun Pembuatan 2017, Warna Putih, tertulis atas nama pemegang hak PAMUNGKAS RIDHO PURNOMO;

melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat ;

9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak