Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
205/Pdt.P/2025/PN Smg RUSDIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1RUSDIANA
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa seorang lelaki bernama : MARDJAN, lahir di Semarang 31 Desember 1904 telah meninggal dunia di Semarang 30 Juni 1984;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian Kakek Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak