Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
43/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg FAJAR SANTOSO, SH FERI WIDIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 43/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B– 1234 /M.3.11/Ft.1/05/2025
Pihak
NoNama
1FAJAR SANTOSO, SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1FERI WIDIANTO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR

Perbuatan Terdakwa FERI WIDIANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana  dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

SUBSIDAIR

Perbuatan Terdakwa FERI WIDIANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana  dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya