Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
221/Pid.B/2024/PN Smg AHMAD AL YUHRI, S.H., M.H. ARI HERNOWO Bin SARDJONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 221/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 2215/M.3.10/Eoh.2/05/2024
Pihak
NoNama
1AHMAD AL YUHRI, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1ARI HERNOWO Bin SARDJONO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

            ----- Bahwa ia Terdakwa ARI HERNOWO Bin SARDJONO pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli sampai dengan Agustus Tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2023 bertempat di Jl. Sendang Utara III Rt. 08 Rw. 07 Kel. Gemah Kec. Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya di tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan

------Perbuatan Terdakwa ARI HERNOWO Bin SARDJONO tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP ------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya