Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
342/Pdt.P/2024/PN Smg Dr. WILLYANTO KARTIKO KUSUMO, S.E, M.Si, CFA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 342/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Dr. WILLYANTO KARTIKO KUSUMO, S.E, M.Si, CFA
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

. I.  Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.

II. Menyatakan LILLY MULIANINGRUM tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum.

III.Menyatakan LILLY MULIANINGRUM ditaruh di bawah pengampuan.

IV.Menyatakan PEMOHON diberi izin untuk mengurus administrasi dan untuk mengurus

    pengambilan uang di:

  • Bank Mandiri dengan No. Rekening 136-00-0704841-3 atas nama LILLY  MULIANINGRUM
  • Bank BCA dengan No. Rekening 4260217432 atas nama LILLY  MULIANINGRUM
  • Bank Jateng Capem Setwilda dengan No. Rekening 2-057-03891-1 atas nama LILLY  MULIANINGRUM
  • Bank BNI Undip Semarang dengan Deposito No. Seri PAB 1969979 atas nama LILLY  MULIANINGRUM
  • Bank Mandiri dengan Deposito Berjangka No. Seri AD 667195 atas nama LILLY  MULIANINGRUM

V. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak