Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa seorang Laki - laki bernama RAPINAH lahir di Semarang, 30-12-1935, telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 11-02-1982.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian Bapak dan ibu Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya;
IV.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |