Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menunjuk Pemohon ( ENY RAHMAWATI ) sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama :
- AMANDA SHAFA YASMIN, Perempuan lahir di Semarang pada tanggal 25 April 2008;
- RAVENNA SHAFA YASMIN, Perempuan lahir di Semarang pada tangga 16 Januari 2010;
- TIRTA PERWITA YASMIN, Perempuan, lahir di Semarang pada tangga 25 Februari 2014;
untuk mewakili melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjaminkan atas sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2554/Pandean Lamper atas nama Aminullah Yasin, yang terlea di Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|