Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
56/Pid.Sus/2025/PN Smg M. AGUS ARFIYANTO, SH AGAM PAMBUDI LUHUR Als AGAM Bin (Alm) SUGENG WAHYU HIDAYAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 56/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 934/M.3.10/Eku.2/2/2025
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

---------Bahwa terdakwa AGAM PAMBUDI LUHUR als AGAM BIN (alm) SUGENG WAHYU HIDAYAT, pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB atau setidak-setidaknya pada waktu-waktu tertentu pada bulan Januari 2025 bertempat di Gang Pamularsih VI Ds. Bojongsalaman Kec. Semarang Barat Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, secara tanpa hak menguasai, membawa, memiliki dan menyimpan senjata penikam atau penusuk.

 

 

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU No. 12/Drt tahun 1951.--------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya