Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
3/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Smg PT. UNITED SHIPPING INDONESIA PT. TOSSA SHAKTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 3/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1ANDRO B. KING SIMANJUNTAK, SH.,MHPT. UNITED SHIPPING INDONESIA
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Termohon telah lalai dan melanggar Perjanjian Perdamaian tertanggal 4 April 2019;
  3. Menyatakan Batal Putusan Perdamaian  No. 13/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Smg, tertanggal 5 April 2019;
  4. Menyatakan Termohon pailit dengan segala akibat hukumnya;
  5. Menetapkan Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta Termohon;
  6. Menunjuk dan mengangkat:
  • VERRY SITORUS, S.H., M.H yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.03-47 tertanggal 9 April 2015, berkantor di Law Office of Dss and Partners, Plaza Pupuk Kaltim, Gedung B Lt. 1, Jl. Kebun Sirih raya No. 6A, Jakarta Pusat 10110
  • AKHMAD HENRY SETYAWAN, S.H., M.H. yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.03-87 tertanggal 18 Agustus 2015, berkantor di Taman Villa Baru Blok D, No. 5, RT 008/RW 002, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi 17148.

Sebagai TIM KURATOR dalam proses Kepailitan ini;

  1. Menghukum Termohon pailit untuk membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak