Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
329/Pid.Sus/2024/PN Smg | SYAFRUDDIN,S.H. | MOCH. NASIRUDIN bin (Alm) MACHFOED | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 329/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 13 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2944/M.3.10/Enz.2/06/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primair Bahwa terdakwa Moch. Nasirudin bin (Alm) Machfoed pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, sekira pukul 17.50 WIB atau pada setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di samping pabrik paving Waringin Jl. Bendo Kel. Banyumanik Kec. Banyumanik Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadili dan memeriksa terdakwa tanpa hak atau melawan hukum melakukan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yaitu : 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi serbuk Kristal yang di isolasi warna hitam dengan berat bersih serbuk kristal 4,44140 gram.
Perbuatan terdakwa tersebut diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
SUBSIDAIR : Bahwa Terdakwa Moch. Nasirudin bin (Alm) Machfoed pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, sekira pukul 17.50 WIB atau pada setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di samping pabrik paving Waringin Jl. Bendo Kel. Banyumanik Kec. Banyumanik Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadili dan memeriksa Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum melakukan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis Shabu (serbuk kristal) bukan tanaman yaitu 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi serbuk Kristal yang di isolasi warna hitam dengan berat bersih serbuk kristal 4,44140 gram.
Perbuatan terdakwa tersebut diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |