Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa ayah Pemohon yang bernama Mukidi lahir di : Wonogiri, pada tangal : 01 Desember 1932, yang telah meninggal dunia di : Semarang, 29 Desember 2011;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian Ayah Pemohonn tersebut dicatat dalam bukuk Register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula Akta Kematiannya;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|