Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
78/Pdt.G.S/2024/PN Smg PT. WOORI FINANCE INDONESIA, TBK d/h PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, TBK EFI LUSIYANTI (Tergugat) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 78/Pdt.G.S/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. WOORI FINANCE INDONESIA, TBK d/h PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, TBK
Pihak
Pihak
NoNama
1EFI LUSIYANTI (Tergugat)
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 95.911.741,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 022372230099 tanggal 29 September 2023 sebesar Rp. 95.911.741,-,-(Sembilan Puluh Lima Juta Sembilan  Ratus Sebelas Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Rupiah ) secara tunai dan sekaligus;
  4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : SUZUKI / FUTURA ST 150 PICK UP

Jenis/Model                            : MOBIL KOMERSIAL / PICK UP

Tahun/Warna                           : 2017 / HITAM

No. Rangka/Mesin                  : MHYESL415HJ789232 / G15AID1079024

No. Polisi                                : H 1878 YZ

BPKB tercatat atas nama : EFI LUSIYANTI

  1. Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  2. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

      Merk/Type                              : SUZUKI / FUTURA ST 150 PICK UP

Jenis/Model                            : MOBIL KOMERSIAL / PICK UP

Tahun/Warna                           : 2017 / HITAM

No. Rangka/Mesin                  : MHYESL415HJ789232 / G15AID1079024

No. Polisi                                : H 1878 YZ

            BPKB tercatat atas nama        : EFI LUSIYANTI

Dari Tergugatatau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun.

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak