Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
49/Pdt.G/2023/PN Smg 1.Hasan Kawito
2.Linawati suhadi
Alfonso Kurniawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 49/Pdt.G/2023/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 30 Jan. 2023
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan para Penggugat

2.Menyatakan sah dan berharga Sertifikat

a.Sertipikat hak milik nomor : 296 / Tlogosari Kulon Luas 284 M2 atas nama HASAN KAWITO & LINAWATI SUHADI;

b.Sertipikat hak milik nomor : 303 / Tlogosari Kulon Luas 70 M2 atas nama HASAN KAWITO & LINAWATI SUHADI;

c.Sertipikat hak milik nomor : 9002 / Tlogosari Kulon Luas 22 m2 atas nama HASAN KAWITO & LINAWATI SUHADI;

d.Sertipikat hak milik nomor : 8998 / Tlogosari Kulon Luas 8 m2 atas nama HASAN KAWITO & LINAWATI SUHADI

3.Menghukum Tergugat untuk mengembalikan tanah para Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat sesuai batas sertifikat tanah

4.Menghukum Tergugat untuk membayar uang sewa selama ini +/- 30.000.000 untuk meringankan pembayaran PBB

5.Menjatuhkan putusan ini dapat dilakukan terlebih dahulu meskipun ada upaya

BANDING

KASASI maupun VERSIP

6.Menghukum Tergugat membayar perkara yang timbul atau

apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Semarang berpendapat lain.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak