Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon pada kutipan Akte Kelahiran Pemohon No.3374-LT-101122012-0015, yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : ANAWA ABINYA UMAR SAHID, dirubah menjadi tertulis dan terbaca : ANAWA ABHINAYA UMAR SAHID ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang agar perubahan nama Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan ;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon |