Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
82/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | HERU HARYANTA, SH | TITIK SHOLIHATIN ZUMROH BINTI MUKIBI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 30 Okt. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 82/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 30 Okt. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | TAR-355/M.3.16/Ft.1/10/2019 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan |
PERTAMA ---------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. --------------- A T A U KEDUA ---------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 8 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ---------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |