Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Smg NUR ISDINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1NUR ISDINA
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Ibu Pemohon di dalam Surat Nikah nomor 6/1956, tertulis Nur Ulfah diganti menjadi Nur Ulfah Yuss;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan pengantian nama ini ke KUA Kemantren Kraton Yogyakarta, untuk selanjutnya dilakukan perubahan nama dari yang semula tertulis Nur Ulfah diganti menjadi Nur Ulfah Yuss;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak