INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
11/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2025/PN Niaga Smg. | PT. TRUMPF INDONESIA | TIM KURATOR PT. PINDI MULYA ABADI (Dalam Pailit) | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lainnya | ||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2025/PN Niaga Smg. | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 28 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Sewa Beli (Hire Purchase) No. 30170028, tanggal 27 Maret 2018.
3. Menyatakan dan menetapkan atas 1 (Satu) Unit mesin TruLaser Tube 5000, Fiber Machine No: A1440D0089 adalah milik Penggugat.
4. Menyatakan dan menetapkan atas 1 (Satu) Unit mesin TruLaser Tube 5000, Fiber Machine No: A1440D0089 bukan sebagai bagian dari Boedel Pailit.
5. Menghukum Tergugat untuk mencoret dan mengeluarkan atas 1 (Satu) Unit mesin TruLaser Tube 5000, Fiber Machine No: A1440D0089 dari daftar Boedel Pailit.
6. Memberikan akses kepada Penggugat untuk mengambil atas 1 (Satu) Unit mesin TruLaser Tube 5000, Fiber Machine No: A1440D0089 dari penguasaan Tergugat yang saat ini berlokasi Jalan Mojo, Nomor 007, RT 002/ RW 002, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar – Jawa Tengah.
7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap harinya sampai dengan Tergugat melaksanakan putusan.
8. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum dari Tergugat.
9. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
10. Menetapkan biaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atau
Dalam hal Majelis Hakim Yang Mulia perpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |