Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | DIDIK MULYO NUGROHO, SH, MH | MARSUDI bin SISWO MIHARJO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Jan. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 25 Jan. 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-190/O.3.19/Ft.1/01/2018 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR: --------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
SUBSIDIAIR: -------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.-----------------------------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |