Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
454/Pdt.P/2025/PN Smg HENDRO SAPUTRO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 454/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1HENDRO SAPUTRO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Ibu Kandung Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : ASMONAH, diganti menjadi tertulis dan terbaca : SUGIANI ;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang agar penggantian nama Ibu Kandung Pemohon tersebut dicatat di dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam Kartu Keluarga yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak