Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
736/Pid.Sus/2024/PN Smg | TRI NUGRAHANING BUDI UTAMI, SH | VENY LESTARI ERNAWATI binti SUHERMAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 736/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 16 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 7009/M.3.10/Enz.2/12/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primair : ---------- Bahwa terdakwa VENY LESTARI ERNAWATI binti SUHERMAN bersama-sama dengan ANGGA MARTAKUSUMA bin SUGITO ( dalam berkas perkara terpisah) pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 pada jam 19.30 WIB dan pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 atau pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Kost terdakwa dengan alamat Purwoyoso RT 05 RW 12 Kel. Purwoyoso Kec. Ngaliyan Kota Semerang Prov. Jawa Tengah atau setidak-tidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.----------------------------
Subsidiair : ---------- Bahwa terdakwa VENY LESTARI ERNAWATI binti SUHERMAN bersama-sama dengan ANGGA MARTAKUSUMA bin SUGITO ( dalam berkas perkara terpisah) pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 atau pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Kost terdakwa dengan alamat Purwoyoso RT 05 RW 12 Kel. Purwoyoso Kec. Ngaliyan Kota Semerang Prov. Jawa Tengah atau setidak-tidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |