Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Smg Novia Aulia Citra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Novia Aulia Citra
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : NUH BASYMELEH AULIA METHAD , diganti menjadi tertulis dan terbaca : NUH BASYMELEH  ;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang agar penggantian nama anak Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak