Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
80/Pdt.G.S/2022/PN Smg PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Tanjung Mas 1.EKO PRASETIYO
2.YENI NURMAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 80/Pdt.G.S/2022/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 24 Okt. 2022
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Tanjung Mas
Pihak
Pihak
NoNama
1EKO PRASETIYO
2YENI NURMAWATI
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 82.167.661,00
Petitum

I.Primair :

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;

 

2.Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat  Pengakuan  Hutang  Nomor SPH  PK18035LDR/979/03/2018 tanggal  27 – 3 - 2018, berikut perubahan – perubahannya yang dimuat dalam Addendum I Surat Pengakuan Hutang Nomor 097901009490100 tanggal 21 – 11 - 2018 ;

 

3.Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Syarat - Syarat Umum Perjanjian Pinjaman dan Kredit PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk., yang ditandatangani Para Tergugat ;

 

4.Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani  Para Tergugat ;

 

5.Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi / cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat  Pengakuan  Hutang  Nomor SPH  PK18035LDR/979/03/2018 tanggal  27 – 3 - 2018, berikut perubahan – perubahannya yang dimuat dalam Addendum I Surat Pengakuan Hutang Nomor 097901009490100 tanggal 21 – 11 - 2018 ;

 

6.Menyatakan sisa hutang Para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar    Rp. 82.167.661 ,- ( Delapan puluh dua juta seratus enam puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh satu rupiah ) dengan rincian :

 

Sisa Hutang Pokok Rp.  73.731.385 ,-

Sisa Hutang Bunga Rp.   8.436.276 ,-

7.Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika dan sekaligus tanpa syarat seluruh sisa hutangnya / kreditnya kepada Penggugat sebesar             Rp. 82.167.661 ,- ( Delapan puluh dua juta seratus enam puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh satu rupiah ) dengan rincian :

 

Sisa Hutang Pokok Rp.  73.731.385 ,-

Sisa Hutang Bunga Rp.   8.436.276 ,-

8.Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama Para Tergugat, apabila Para Tergugat tidak membayar sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu :

 

Bangunan Rumah yang saat ini terletak di Kelurahan BANDARHARJO, Kecamatan SEMARANG UTARA, Kota SEMARANG atas nama EKO PRASETIYO dan YENI NURMAWATI, sebagaimana tercatat dalam Surat Perjanjian Jual Beli Bangunan Rumah di Atas Tanah Negara Nomor 593 / 04 / 2013 tanggal 23 – 4 – 2013, yang berdiri di atas tanah negara berukuran 6 meter x 13 meter berdasarkan Keterangan Rencana Kota Nomor 591 / 638 / KPT / 2006 tanggal 28 – 3 – 2006

Dan

kendaraan roda 6 ( Enam ) merk HINO Type FR639B jenis KENDARAAN KHUSUS model ALB TRACTOR HEAD tahun pembuatan 1997 nomor polisi   H – 1852 - EA dengan bukti kepemilikan BPKB Nomor M - 13890024 atas nama PT. JASA KARYA SEMBADA

melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat ;

9.Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul ;

 

II. Subsidair:

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus   perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya       ( ex aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak