Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
337/Pdt.G/2024/PN Smg THE BUDI SETIAWAN Buana Finance Cabang Semarang QQ PT. Buana Finance Tbk Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 337/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1THE BUDI SETIAWAN
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Bella Margaretha, S.H.THE BUDI SETIAWAN
Pihak
NoNama
1Buana Finance Cabang Semarang QQ PT. Buana Finance Tbk
Pihak
Pihak
NoNama
1KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN REGIONAL III JAWA TENGAH DAN YOGYAKARTA
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menghukum Tergugat untuk menghilangkan bunga dan denda keterlambatan atas kredit Penggugat dengan Nomor Perjanjian 8161012100138 berupa mobil Mitsubishi-Xpander Cross AT Premium Package/2021 dengan No. Polisi H 1060 VH di Buana Finance Cabang Semarang QQ PT. Buana Finance Tbk (Tergugat);------------
  4. Menghukum Tergugat untuk melakukan restrukturisasi kredit Nomor Perjanjian 8161012100138 dengan angsuran pokok hutang Penggugat sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;------
  5. Menghukum Tergugat untuk melakukan permintaan maaf kepada Penggugat karena telah melakukan tuduhan dan tidak terbukti;----------
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum;--------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak