Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
224/Pid.B/2025/PN Smg AFIFAH RATNA NINGRUM, SH ENY SOELISTIJOWATI binti ERI DJASMANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 224/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2613/M.3.10/Eoh.2/6/2025
Pihak
NoNama
1AFIFAH RATNA NINGRUM, SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1ENY SOELISTIJOWATI binti ERI DJASMANI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa Terdakwa ENY SOELISTIJOWATI Binti ERI DJASMANI pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Agustus tahun 2024, bertempat di Warung Sate Kambing yang beralamat di Jalan Teuku Umar Pasar Jatingaleh Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, “Penganiayaan”.

 

----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya