Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
162/Pdt.G/2018/PN Smg ACHMAD CHAFID T U K I M I N Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 162/Pdt.G/2018/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 23 Apr. 2018
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ACHMAD CHAFID
Pihak
Pihak
NoNama
1T U K I M I N
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

I.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya  ;

 

 

II.Menyatakan sah jual beli di bawah tangan antara Penggugat  dan  Tergugat, atas sebidang tanah sebidang tanah pekarangan, sertifikat Hak Milik No. 02839/Kel..Gemah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, Surat Ukur tanggal :18-11-1999, No. 1879 /GEMAH/ 1999, Luas  + 122 m2, atas nama pemegang  Hak  TUKUMIN  ( Tergugat ),  sekarang setempat  dikenal  dengan  Jl. Gemah  Raya  I   RT.001 / RW.005   Kel. Gemah,  Kec. Pedurungan,  Kota Semarang ;

 

                      

III.Menyatakan bahwa Tergugat telah Wanprestasi / Ingkar janji karena tidak menindak lanjuti atas jual beli sebidang tanah pekarangan tersebut  dengan proses balik  nama  sertifikat dari semula atas nama Tergugat  ( TUKIMIN )  menjadi atas nama Penggugat ( ACHMAD  CHAFID ) ;

 

 

IV.Menyatakan demi hukum memberi ijin kepada Penggugat sebagai pemilik  sah, untuk mengajukan proses balik  nama  sertifikat  di  Kantor  Badan  Pertanahan Kota  Semarang  atas  sertifikat Hak Milik  No. 02839 / Kel.Gemah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah dari semula atas nama Tergugat ( TUKIMIN )  menjadi atas nama Penggugat ( ACHMAD  CHAFID ) ;

 

 

V.Membebankan biaya perkara Gugatan ini menurut hukum  ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak