Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
7/Pid.Pra/2025/PN Smg | SALMET WARSITO | DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA JATENG | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||
Nomor Perkara | 7/Pid.Pra/2025/PN Smg | ||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | ------ | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Petitum Permohonan | Berdasarkan apa yang telah pemohon uraikan diatas dengan ini kami memohon kepada Hakim (Majelis Hakim) yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, untuk berkenan memutuskan : ----------------------------------------------------------------------------------------------
Primer : ---------------------------------------------------------------------------------- 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; ---------------------- 2. Menyatakan sah Penetapan tersangka sebagaimana Surat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, nomor B/7950/VII/RES.2.2/2024/Ditreskrim-sus, tanggal 5 Juli 2024; ---------------------------------------------------------------- 3. Menyatakan batal demi hukum Surat Penghentian Penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, sebagaimana Surat Nomor B/SP3/1122 C/V/RES 2.2/2025/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2025, tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah jo Surat Ketetapan Nomor 1122 a/ RES 2.2/2025/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2025, tentang Ketetapan Penghentian Penyidikan; ---------------------------------------------------------------------------------------- 4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara; ---------------------
Subsidair : ----------------------------------------------------------------------------- Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono); ---------------------------------------------------------------------------------------------
D. Demikian Permohonan Pra Peradilan ini pemohon ajukan dengan sesungguhnya, berdasarkan keadaan yang sebenar-benarnya, tidak lain dari yang sesungguhnya, untuk mendapat keadilan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan atensi yang terhormat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, melalui Ketua Pengadilan Negeri Pati, Pemohon sampaikan terima kasih; ---------------------------------------------------------------------------------------------
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |