Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
493/Pdt.P/2025/PN Smg TUNING FEPTI HANDAYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 493/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1TUNING FEPTI HANDAYANI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan bahwa ayah pemohon yang Bernama Sumardi telah meinggal dunia di Semarang pada tanggal 10 Februari 1982.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian ayah pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula Akte kematiannya.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak