Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
504/Pdt.P/2024/PN Smg Moch Dwi Cahyono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 504/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Moch Dwi Cahyono
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama: Tasya Autra Putri, perempuan lahir di Semarang tanggal 13 Febuari 2009
  3. Memerintahkan kepada kantor Catatan Sipil kota Semarang untuk melangsungkan pernikahan anak pemohon yang masih di bawah umur bernama Tasya Aulia Putri, perempuan lahir di Semarang tanggal 13 Febuari 2009 tersebut, serta mencatat dalam buku register yang tersedia untuk itu.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil kota Semarang
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak