Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
25/Pid.C/2025/PN Smg KISMANTO SRI YANTO BIN KASIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 25/Pid.C/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/1705/V/RES.1.24/2025/SATRESKRIM
Pihak
NoNama
1KISMANTO
Pihak
NoNamaPenahanan
1SRI YANTO BIN KASIAN[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 08.30 wib Satreskrim Polrestabes Semarang melaksanakan operasi pekat dengan sasaran juru parkir liar, dipimpin oleh AKP KISMANTO, S.H., M.H bersama anggota satreskrim Polrestabes Semarang, dan berhasil mengamankan seorang pelaku SRI YANTO yang sedang melakukan parkir liar di Pasar Peterongan Semarang, kemudian tersangkan dan Barangbukti dibawa ke Polrestabes Semarang karena melanggar pasal 7 ayat 3 huruf a Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggara dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya