Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
258/Pdt.P/2024/PN Smg ROBERTUS JAROT WICAKSONO PUTRO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tentang kesalahan penulisan tanggal kelahiran anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : bahwa di Kota Semarang pada tanggal 24 Juli 2014 telah lahir : DZECO WITDJAYA PUTRA anak laki-laki dari suami isteri : ROBERTUS JAROT WICAKSONO PUTRO dan RIA PUSPITA DEWI, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : bahwa di Semarang pada tanggal 24 Desember 2011 telah lahir : DZECO WITDJAYA PUTRA anak laki-laki dari suami isteri : ROBERTUS JAROT WICAKSONO PUTRO dan RIA PUSPITA DEWI
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Semarang, agar pembetulan tanggal kelahiran anak Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran anak Pemohon;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak