Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Smg Maisuri Bin Marjuki Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Maisuri Bin Marjuki
Pihak
NoNamaNama Pihak
1RIZKA ABDURRAHMAN, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCAMaisuri Bin Marjuki
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Kota Semarang pada Tanggal 20 Juli 1985 telah meninggal dunia seorang laki - laki bernama : MARJUKI karena sakit dan dikebumikan di Semarang;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama MARJUKI tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya