Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
480/Pdt.P/2025/PN Smg SITI NOER AINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 480/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SITI NOER AINI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa seorang percmpuan bernama : Radjiyem, telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 10 September 1995,
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Seinarang agar kematian Nenek Pemohon tersebut tercatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak