Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
455/Pdt.P/2024/PN Smg HARI SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 455/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1HARI SUSANTO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon,
  2. MemberiĀ  ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : KEZIA UENIKE DINDA,dirubah menjadi tertulis dan terbaca : KEZIA EUNIKE DINDA,
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar perubahan nama anak Pemohon tersebut dicatat didalam regester yang tersedia untuk itu dan di catatkan pula dalam AktaKelahiran yang bersangkutan,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak