Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
136/Pid.B/2025/PN Smg DESSITA AMELIAWATI, S.H., M.H. DENNY ZAIN IMAN SAPUTRA Bin Alm. PRIYO SOESWANTONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 136/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1602/M.3.10/Eoh.2/4/2025
Pihak
NoNama
1DESSITA AMELIAWATI, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1DENNY ZAIN IMAN SAPUTRA Bin Alm. PRIYO SOESWANTONO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa DENNY ZAIN IMAN SAPUTRA BIN Alm PRIYO SOESWANTONO pada hari Selasa  tanggal 03 Desember 2024 sekira pukul 05.30 Wib atau dalam suatu waktu pada bulan Desember tahun 2024 bertempat di halaman parkir sebuah rumah tepatnya samping rumah korban EDI RUSMAN BIN Alm SUHARTO yang beralamatkan di Jatisari Rt.006 rw.004 Kelurahan Jatisari Kecamatan Mijen Kota Semarang, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya mengambil barang sesuatu yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

 

 

--------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP KUHP.-----

Pihak Dipublikasikan Ya