Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
180/Pid.Sus/2025/PN Smg | Nofiati Djamiah, SH.MHum | EKO BUDI SANTOSO Bin (Alm) YON HARYONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 180/Pid.Sus/2025/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 08 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2191M.3.10/Enz.2/5/2025 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU :
--------Bahwa Terdakwa EKO BUDI SANTOSO Bin YON HARYONO (alm) pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 sekira pukul 16.00 wib bertempat di Jl. Saleh No.27 Rt.08 Rw.02 Kel.Bangetayu Kulon Kec.Genuk Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.
-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ATAU KEDUA :
--------Bahwa Terdakwa EKO BUDI SANTOSO Bin YON HARYONO (alm) pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 sekira pukul 16.00 wib bertempat di Jl. Saleh No.27 Rt.08 Rw.02 Kel.Bangetayu Kulon Kec.Genuk Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram.
-------- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |