Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
180/Pid.Sus/2025/PN Smg Nofiati Djamiah, SH.MHum EKO BUDI SANTOSO Bin (Alm) YON HARYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 180/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2191M.3.10/Enz.2/5/2025
Pihak
NoNama
1Nofiati Djamiah, SH.MHum
Pihak
NoNamaPenahanan
1EKO BUDI SANTOSO Bin (Alm) YON HARYONO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

 

--------Bahwa Terdakwa EKO BUDI SANTOSO Bin YON HARYONO (alm) pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 sekira pukul 16.00 wib bertempat di Jl. Saleh No.27 Rt.08 Rw.02 Kel.Bangetayu Kulon Kec.Genuk Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,  melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.

 

 

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

ATAU

KEDUA :

 

--------Bahwa Terdakwa EKO BUDI SANTOSO Bin YON HARYONO (alm) pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 sekira pukul 16.00 wib bertempat di Jl. Saleh No.27 Rt.08 Rw.02 Kel.Bangetayu Kulon Kec.Genuk Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,  melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram.

 

 

-------- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya