Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
25/Pid.C/2024/PN Smg MUHAMMAD ABDUL AZIZ ARI SULISTIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 25/Pid.C/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/89/VI/OPS/2024
Pihak
NoNama
1MUHAMMAD ABDUL AZIZ
Pihak
NoNamaPenahanan
1ARI SULISTIONO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

KRONOLOGIS KEJADIAN :

 

Pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024 sekira pukul 15.30 WIB, pelapor mendapat informasi adanya minuman beralkohol di Warung milik tersangka ARI SULISTIONO yang berada di Bandungsari RT. 02 RW. 04 Kel. Tambangan Kec. Mijen Kota Semarang. Atas kejadian tersebut pelapor selaku Bamin Samapta Polsek Mijen di dampingi Kanit Samapta beserta anggota lainnya mendatangi warung tersangka dan selanjutnya mendapati tersangka sedang duduk di warung dan setelah dilakukan pemeriksaan di warung tersangka di dapati Minuman Keras berupa 2 (dua) buah botol minuman keras merk Cap Tiga Orang yang berkadar alkohol 19,66% tersebut dan membawa tersangka ARI SULISTIONO dan barang bukti ke Kantor Polsek Mijen guna diproses karena melanggar pasal 37 ayat (1) jo Pasal 45 Perda No. 5  Th 2023.

Pihak Dipublikasikan Ya