Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
47/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg SELAMAT INDRA WIJAYA, S.H, M.H., SLAMET RIYANTO, S.H, M.H., BIN HARDIMAN Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 47/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-49/M.3.36/Ft.1/06/2022
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa Slamet Riyanto, S.H, M.H., Bin Hardiman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa Slamet Riyanto, S.H, M.H., Bin Hardiman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya