Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
493/Pdt.Bth/2025/PN Smg 1.Murodi
2.Tipyati
Dzuriyat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 493/Pdt.Bth/2025/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Murodi
2Tipyati
Pihak
NoNamaNama Pihak
1DEWANG PURNAMA PUTRAMurodi
2DEWANG PURNAMA PUTRATipyati
Pihak
NoNama
1Dzuriyat
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Penundaan :

  1. Mengabulkan Permohonan  Perlawanan Eksekusi  yang diajukan Para Pelawan;
  2. Memerintahkan kepada Terlawan untuk melakukan pencabutan permohonan eksekusi pengosongan atas objek eksekusi yang terletak di Jalan Kalimasada Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang dengan alas hak Leter C Nomor 569 atas nama Sanusi Bin Sarmo seluas 3010 ?atau setidaknya melakukan penundaan eksekusi pengosongan.

Dalam Pokok Perkara :

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah sebagai Pelawan yang baik;
  3. Membatalkan Eksekusi Rill No. 35/Pdt.Eks/2024/PN Smg jo. Nomor 37/Pdt.G/1984/PN Smg jo. Nomor 68/Pdt/1996/PT Smg jo. Nomor 83 K/Pdt/1997 jo. Nomor 81 PK/Pdt/2006
  4. Menghukum Terlawan untuk mentaati dan mematuhi isi putusan dalam perkara ini seluruhnya;
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul atas permasalahan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak