Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
64/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg ARIE CHANDRA DINATA NOOR, SH. TASWIN Bin SAHUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 64/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-77/O.3.30.4/Ft.1/08/2019
Pihak
NoNama
1ARIE CHANDRA DINATA NOOR, SH.
Pihak
NoNamaPenahanan
1TASWIN Bin SAHUDI[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR

Perbuatan Terdakwa TASWIN Bin SAHUDI sebagaimana tersebut diatas, merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

 

SUBSIDIAIR

Perbuatan Terdakwa TASWIN Bin SAHUDI sebagaimana tersebut diatas, merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya