Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
64/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | ARIE CHANDRA DINATA NOOR, SH. | TASWIN Bin SAHUDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Agu. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 64/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 20 Agu. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-77/O.3.30.4/Ft.1/08/2019 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR Perbuatan Terdakwa TASWIN Bin SAHUDI sebagaimana tersebut diatas, merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
SUBSIDIAIR Perbuatan Terdakwa TASWIN Bin SAHUDI sebagaimana tersebut diatas, merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |