Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
514/Pid.Sus/2024/PN Smg | Susilowati Idaningsih, S.H., M.H. | ZULKIFLI RAMADHANI bin CAHYO CINARITO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 28 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 514/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 23 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 4366/M.3.10/Enz.2/08/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Kesatu -----------Bahwa Terdakwa ZULKIFLI RAMADHANI Bin CAHYO CINARITO pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira 22.30 WIB atau setidaknya dalam kurun waktu dalam bulan April tahun 2024 bertempat di depan kantor Incuba Media jalan Letnan Jendral S Parman Kel Lempongsari Kec Gajahmungkur Kota Semarang atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya; secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual , menjual, membeli, menerima , menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sinte yang beratnya melebihi 5 gram.
----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
ATAU KEDUA
-----------Bahwa Terdakwa ZULKIFLI RAMADHANI Bin CAHYO CINARITO pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira 22.30 WIB atau setidaknya dalam kurun waktu dalam bulan April tahun 2024 bertempat di depan kantor Incuba Media jalan Letnan Jendral S Parman Kel Lempongsari Kec Gajahmungkur Kota Semarang atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sinte yang beratnya melebihi 5 gram.
----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |