Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
601/Pid.B/2019/PN Smg HAFIDZ ARIZA RAHMAN, S.H. 1.TRI SETIAWAN Als WAWAN Bin HARDI
2.AGUNG PRASTIO Als BASENG Bin IWAN SUSANTO
3.FANDI ACHMAD Bin RUBIYO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 601/Pid.B/2019/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B -208/M.3.10/Epp.2/8/2019
Pihak
NoNama
1HAFIDZ ARIZA RAHMAN, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1TRI SETIAWAN Als WAWAN Bin HARDI[Penahanan]
2AGUNG PRASTIO Als BASENG Bin IWAN SUSANTO[Penahanan]
3FANDI ACHMAD Bin RUBIYO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa I TRI SETIAWAN Als WAWAN Bin HARDI bersama-sama dengan Terdakwa II AGUNG PRASTIO Als BASENG Bin IWAN SUSANTO, Terdakwa III FANDI ACHMAD Bin (Alm) RUBIYO, Saksi DODOK HENDRI PRANATA Bin (Alm) JOHANES MARZUKI HARJO SAPUTRO (Dalam berkas terpisah), dan Sdr. JOKO (DPO) pada hari Selasa Tanggal 14 Mei Tahun 2019 sekira pukul 18.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei Tahun 2019, bertempat di Klinik Larisa Husada Jl. Raya Kepoh Kel. Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului,disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang,dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian,atau dalam hal tertangkap tangan,untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri,yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu

Pihak Dipublikasikan Ya