Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
404/Pid.B/2022/PN Smg DYAH BUDI ASTUTI,SH. SIDIK MARGIANSYAH bin alm SUNARYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 404/Pid.B/2022/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B- 157 /M.3.10/Eoh.2/8/2022
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

   

     ------------- Bahwa ia terdakwa SIDIK MARGIANSYAH bin (alm) SUNARYO pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022  sekira pukul 06.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2022 bertempat di Toko Alfamart di Jl. Koesbiono Tjondro Wibowo Rt 02 Rw 04 Kelurahan Mangunsari Kecamatan Gunungpati Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

Pasal 362 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya